Video Said Didu Dibantah Kuasa Hukum PIK 2

Setplan pembangunan PIK 2

Kabupaten Tangerang, TemaBanten.com – Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 melalui kuasa hukumnya bantah video mantan Sekretaris Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Muhammad Said Didu soal pengembangan kawasan mega Proyek Strategis Nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk (PIK 2). Menurut kuasa hukum PIK 2 video yang sengaja dibuat tersebut dikarenakan adanya kepentingan, Minggu (12/5/2024).

Dalam video yang beredar di masyarakat Pantura itu, Said Didu menyebutkan 3 hal, yaitu terkait wilayah yang masuk dalam Proyek Strategi Nasional (PSN), Pemaksaan penjualan tanah dengan harga Rp50 Ribu dan mengenai pemagaran laut sehingga mengakibatkan warga tidak bisa melaut.

Kuasa Hukum PIK 2, Haris Azhar mengatakan, bahwa PIK 2 merupakan salah satu perusahaan pengembangan kawasan Properti yang masuk dalam salah satu Proyek Strategi Nasional (PSN) dengan nilai investasi mencapai Rp.40.000.000.000.000,- (Empat Puluh Triliun Rupiah) yang menggunakan Biaya Sendiri tanpa menggunakan uang negara (APBN) maupun uang Daerah (APBD) sepersen pun.

“Dengan luas wilayah sekitar 1.755 Hektar, dibangun mulai tahun 2024 dan ditargetkan selesai pada tahun 2060 yang perencanaan sampai dengan pengembangan nya sesuai dan mengikuti aturan main regulasi program Pemerintah,” kata Haris.

Sambung Haris, penetapan PIK 2 menjadi PSN, tonggak baru perusahaan pengembang ini berdampak lebih luas sehingga bukan hanya membangun infrastruktur dan fasilitas yang diperlukan untuk hunian dan kegiatan komersial. Saat ini PIK 2 merencanakan ekspansi target pasar baru yakni destinasi pariwisata di pesisir pantai Tangerang utara.

Lanjut Haris, PIK 2 dipercaya juga mampu memberikan penyerapan lapangan kerja baru sekitar 30 ribu, kunjungan wisatawan baik domestik maupun asing yang mencapai sekitar 10.000.000 pertahun.

“PIK 2 juga berkontribusi kepada pendapatan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dalam bentuk pajak (PPn, PBB, PB1, Pph) sehingga mampu memberikan potensi investasi modal dari swasta yang berminat untuk mengembangkan usahanya di PIK2,” jelasnya.

Lebih lanjut Haris Azhar, pengembangan PIK2 merupakan pemerataan distribusi pembangunan diluar DKI Jakarta sehingga tercapai dampak sosial dan ekonomi. Diantaranya pengurangan kesenjangan pendapatan seluruh lapisan masyarakat, memperkecil kesenjangan antar wilayah, pemerataan infrastruktur sehingga dapat menunjang tercapainya Indonesia emas pada 2045.

Haris berpendapat bahwa pernyataan Said Didu tentang Pemagaran air Laut, perlu ditegaskan, bahwa hal tersebut tidak benar dan sama sekali tidak pernah melakukan pemagaran air laut yang menghalangi akses nelayan ke laut.

“Sederhana saja, bagi kami pernyataan tersebut adalah tuduhan yang tidak berdasar,” ucapnya.

Sedangkan, papar Haris, soal penjualan tanah yang dibebaskan selama ini oleh Perusahaan, tidak pernah ada unsur pemaksaan. Justru perusahaan sering melakukan pembelian tanah dengan harga diatas NJOP dan harga pembelian tersebut sifatnya diumumkan secara terbuka.

Perusahaan pun sering harus berhadapan dengan pemain harga tanah (calo, broker) yang mana hal ini bisa dilihat dari berbagai persidangan kasus-kasus sengketa pertanahan di daerah pengembangan.

“Semua terbuka, terakses dan bisa dibaca serta dipelajari,” terang Haris.

Untuk tanah-tanah yang sudah dibebaskan, lebih jauh Haris menjelaskan, perusahaan selalu menyampaikan bahwa selama belum melakukan pembangunan diatas tanah itu, maka perusahaan memberikan kebijakan bahwa lahan tersebut dapat dimanfaatkan dengan pinjam pakai secara gratis oleh si penjual, seperti pemanfaatan empang, sawah maupun tanah-tanah garapan.

“Sebelum dibangun masyarakat bisa memanfaatkan lahan tersebut, semua hasilnya dapat dinikmati oleh warga itu sendiri walaupun sebenarnya lahan tersebut sudah merupakan milik perusahaan,” jelas Haris.

Haris membeberkan bahwa banyak manfaat Program Pemberdayaan Sosial yang dirasakan oleh warga Pantura Kabupaten Tangerang berkat adanya proyek pembangunan PIK 2.

“Manfaat pembangunan PIK 2 di Kabupaten Tangerang sangat dirasakan oleh masyarakat seperti membuka banyak lapangan pekerjaan untuk warga sekitar dan memberikan pelatihan kerja untuk memperkenalkan dan mempersiapkan calon pekerja sebelum turun ke dunia kerja sehingga menciptakan Sumber Daya Manusia yang berkualitas dan berkompeten. Lalu adanya fasilitas-fasilitas yang sudah dibangun PIK2 baik keagamaan melalui pembangunan tempat-tempat ibadah, Pesantren, tempat rekreasi, fasilitas pendidikan (sekolah-sekolah dari TK sampai Perguruan Tinggi) tempat tempat destinasi wisata dan olahraga (sirkuit Formula1) sehingga nantinya akan meningkatkan jumlah wisatawan dan otomatis memberikan kemajuan ekonomi bagi warga Pantura Kabupaten Tangerang, lalu selama ini perusahaan juga dalam melakukan relokasi selalu memberikan ganti untung dan bukan ganti rugi artinya warga kampung yang sudah merasakan relokasi bisa merasakan manfaatnya dan berterimakasih kepada perusahaan,” bebernya.

Disamping itu, saat ini pihak perusahaan juga sedang melakukan pengerjaan pembangunan Jalan Tol sepanjang 38,5 KM dengan biaya 24,5 Triliun Rupiah yang semuanya 100 persen berasal dari biaya swasta yang berinvestasi untuk memajukan perekonomian pembangunan bangsa dan negara serta membuka dan mempermudah akses jalan dari suatu tempat ke tempat lain khususnya bagi masyarakat provinsi Banten.

Bahwa, lanjut Haris, atas fakta-fakta yang disampaikan tersebut diatas, tentu bukan omong kosong belaka, karena fakta-fakta tersebut di atas terbukti dengan adanya pembangunan yang nyata dan dapat dirasakan langsung pembangunannya serta banyak warga dan tokoh masyarakat.

Bahkan, menurut Haris, para pemuka agama menyambut baik dengan adanya program pembangunan PIK 2 yang dapat dirasakan manfaatnya sampai anak-anak cucu generasi selanjutnya. Tentunya fakta-fakta diatas berbanding terbalik dengan opini yang tidak tepat yang dibuat oleh Said Didu.

“Dengan ini pihak perusahaan perlu meluruskan dan memberikan Hak Jawab Kami atas pernyataan SD yang tidak tepat, dangkal dan emosional, yang tidak didasarkan dengan bukti-bukti yang ada dan untuk itu kami meminta SD untuk memperbaiki pernyataannya,” tandasnya. (Yan)

Tentang Penulis: Tema banten

Gambar Gravatar
Mengupas isu-isu dan tema Banten terkini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.