Kabupaten Tangerang, Temabanten.com – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tangerang kembali menuai kritik tajam. Diketahui hingga hari ini, tender terbuka penyediaan internet untuk 80 titik strategis tak kunjung dilakukan.
Akibatnya, sejumlah OPD kesulitan dalam mengakses data, sistem administrasi, dan pelayanan publik jadi terganggu. Aliansi Mahasiswa Penegak Demokrasi (AMPD) pun mendesak evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Diskominfo.
Ketua AMPD, Aziz Patiwara menduga keterlambatan tender ini bukan sekadar soal teknis, tetapi ada indikasi kuat rasa gentar dari Diskominfo setelah laporan AMPD ke KPK. “Apakah ada yang sedang dilindungi oleh Diskominfo? Kenapa tender penyediaan internet ini terkesan sengaja ditunda,” katanya, Kamis (23/1/2025).
Aziz mempertanyakan di tengah kebutuhan mendesak Organisasi Perangkat Daerah (OPD) akan penyediaan jaringan internet untuk mendukung layanan masyarakat, Diskominfo Kabupaten Tangerang justru berencana menggelontorkan hampir Rp500 juta untuk belanja jasa keamanan.
“Apa yang sebenarnya ingin diamankan Diskominfo? Apa yang lebih penting dari menyediakan akses internet bagi OPD yang menjadi ujung tombak pelayanan masyarakat?” tanyanya.
Menurutnya, alokasi anggaran yang tidak sesuai prioritas ini mencerminkan buruknya tata kelola dan kurangnya empati terhadap kebutuhan publik. “Diskominfo tidak hanya gagal menjalankan tugasnya, tetapi juga mencederai kepercayaan masyarakat,” ucapnya.
Lebih jauh, kata Aziz masalah ini menjadi ujian besar bagi Diskominfo Kabupaten Tangerang. Jika mereka gagal membuktikan komitmen terhadap tugas pokoknya, bukan hanya pelayanan publik yang terancam, tetapi juga kredibilitas pemerintah daerah secara keseluruhan.
“Jangan sampai isu ini berkembang menjadi skandal yang mencoreng wajah Kabupaten Tangerang. Jika tidak, reformasi di tubuh Diskominfo adalah harga yang tak terelakkan, Diskominfo harus segera membuktikan komitmennya kepada masyarakat” tegasnya.
Aziz menyatakan, AMPD kembali mendesak KPK untuk segera turun tangan, mengusut dugaan praktik monopoli dan penyimpangan dalam pengelolaan anggaran. Publik menunggu, apakah kasus ini dapat terungkap, atau justru membiarkan polemik ini menjadi noda kelam dalam sejarah pemerintahan Kabupaten Tangerang.
“Kita tidak bisa membiarkan persoalan ini berlarut-larut. Ketika pelayanan publik terganggu, dampaknya dirasakan langsung oleh masyarakat. Diskominfo harus bertanggung jawab, dan jika ada pihak yang bermain di balik layar, mereka harus diusut hingga tuntas,” tandasnya.
(Deri)