Selasa, November 28, 2023
Google search engine
BerandaHukumUsai Buat Resah, 4 Debt Collector Diciduk Polisi

Usai Buat Resah, 4 Debt Collector Diciduk Polisi

Kabupaten tangerang,TemaBanten.com – Satreskrim Polresta Tangerang, Polda Banten menciduk 4 orang debt collector yang hampir merebut motor seorang warga di Jalan Baru Pemda Tigaraksa, Kamis (26/10) kemarin.

Sebelum digelandang polisi, para mata elang itu sempat bersitegang dengan pengendara motor bernama Sangki Wahyudin.

Sangki yang tidak terima karena motornya itu sudah lunas, akhirnya melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak Kepolisian.

Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief Nazarudin Yusuf mengatakan kini para pelaku itu sedang dalam pemeriksaan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Segala tindak kejahatan jalanan harus segera kami tindak lanjuti,” katanya, Jumat (27/10/2023).

Selanjutnya, kata Kompol Arief pihaknya akan melakukan gelar perkara dan melengkapi alat bukti pendukung lainnya.

“Untuk pasal yang dikenakan menunggu hasil perkembangan lanjutan,” ucapnya.

Sementara, Sangki Wahyudin sebagai pelapor mengucapkan terimakasih kepada Satreskrim Polresta Tangerang yang sudah sangat cepat merespon dan mengamankan pelaku.

“Jajaran reskrim gerakannya begitu cepat, dan juga hebat, dalam waktu singkat menangkap pelaku,” tandasnya. (Deri)

Tema banten
Tema bantenhttps://www.temabanten.com
Mengupas isu-isu dan tema Banten terkini
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments