Kabupaten Tangerang, Temabanten.com – haji merupakan rukun islam yang harus di amalkan oleh kaum muslimin jika mampu, Agus Basri warga Kampung Tanah Preman, Desa Lemo, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Banten, akhirnya bisa menjalankan rukun islam yang kelima tersebut. Siapa sangka, jalan yang diberikan untuk dirinya melunasi pembiayaan untuk naik haji dari ganti rugi relokasi rumahnya yang terdampak pembangunan oleh Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Kamis (23/5/2024).
Agus mengatakan, dirinya dan istri sudah mendaftarkan diri untuk naik haji dari tahun 2014 lalu. Siapa yang sangka, masuknya pembangunan PIK 2 ke wilayahnya, menjadi salah satu jalan untuk dia berangkat ke tanah suci.
“Alhamdulillah rumah dan majelis yang saya dirikan masuk di dalam wilayah pembangunan, jadi dengan uang ganti untung yang diberikan oleh PIK, saya bisa melunasi pendaftaran haji,” kata Agus.
Pria yang merupakan salah satu tokoh agama ini menjelaskan, perjanjian ganti rugi untuk penggusuran rumahnya ini pastinya disepakati oleh kedua belah pihak. Dan yang membuat dirinya beserta warga yang lain sepakat akan pembangunan tersebut ialah, ia beserta warga tidak hanya digusur, namun diberikan wilayah untuk direlokasi ketempat yang lebih layak.
“Jadi sistem ganti ruginya kami direlokasi oleh PIK, untuk luas tanah diganti sesuai dengan luas tanah yang kami punya, untuk bangunan baru kami dibayar tergantung bangunan nya masing-masing,” jelas pria yang akrab disapa Ustad Agus.
Ustad Agus lanjut menerangkan, walaupun sejauh ini ganti rugi yang dilakukan oleh PIK 2 belum masuk ke kampungnya, namun melalui perjuangan RW dan Kepala Desa, warga diberikan kemudahan oleh PIK walaupun lahan masih dikuasai oleh warga.
“Sekarangkan proses relokasi dan ganti rugi baru di Kampung Muara, tapi saya dan warga yang lain sudah diberikan uang muka dan dapat meminjam uang, jadi karena saya ingin naik haji saya mengajukan pinjaman untuk melunasi biaya haji, dan alhamdulillah diberikan oleh PIK,” terangnya.
RW Buang menambahkan, untuk warganya sendiri yang terdampak relokasi ada sebanyak 180 KK dari 339 bangunan di 3 Kampung.
“Untuk proses relokasi sendiri sudah sejauh penitikan, yaitu semua luas tanah warga sudah diukur untuk ditempatkan di wilayah relokasi, insya allah awal bulan Juni besok proses selanjutnya akan berlangsung,” kata RW Buang.
RW Buang juga merupakan salah satu warga yang akan menunaikan ibadah haji bersamaan dengan Ustad Agus, dan biaya pelunasan naik haji Buang sendiri dapatkan dari ganti rugi yang diberikan oleh PIK 2.
“Sama saya juga insya allah akan berangkat naik haji bareng Ustad Agus,” tukas Buang. (Yan)