Kabupaten Tangerang, Temabanten.com – Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Muhamad Amud sepakati tuntutan sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam organisasi PMII, HMI dan Himata saat menggelar aksi demonstrasi, pada Minggu (13/10/2024).
Aksi tersebut bertepatan dengan agenda rapat paripurna HUT ke-392 Kabupaten Tangerang. Sempat berlangsung ricuh hingga beberapa jam, akhirnya mereda usai Ketua DPRD bersama ketua Komisi I dan II menemui massa aksi.
Ketua DPRD, Muhamad Amud berjanji akan menindaklanjuti seluruh tuntutan mahasiswa terkait masalah Pendidikan, Kesehatan, Infrasturktur, Transportasi dan Pengangguran Hingga polemik mengenai Peraturan Bupati (Perbup) Tangerang Nomor 12 Tahun 2022.
“Dialog-dialog seperti ini yang kami sangat butuhkan, kami DPRD akan terbuka kepada seluruh masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi,” katanya.
Amud menyebut akan menyiapkan skema agar tuntutan mahasiswa bisa terselesaikan, yakni dengan cara mempelajari satu-satu masalahnya, jadi penanganannya akan tepat, masuk dan harus ditangani oleh komisi berapa.
Misalnya saja terkait masalah penerangan jalan umum (PJU) itu ranahnya komisi IV, lalu masalah pendidikan masuknya ranah komisi II.
“Jika sudah dikelompokan masalah-masalahnya, baru kami akan panggil OPD-OPD terkait untuk dibahas bersama dalam hearing,” ucapnya.
Maka itu, Amud berharap aktivis Mahasiswa jangan berhenti untuk melakukan kontrol terhadap jalannya pemerintahan, baik terkait kebijakan maupun anggaran. “Sehingga masalah di wilayah dapat terselesaikan dengan cepat,” tandasnya.