Terkait Pemanggilan Said Didu di Polresta Tangerang, Ini Kata Apdesi Kabupaten Tangerang 

Terkait Pemanggilan Said Didu di Polresta Tangerang, Ini Kata Apdesi Kabupaten Tangerang 
Ketua Apdesi Kabupaten Tangerang, Maskota memberikan klarifikasi terkait pemanggilan Said Didu di Polresta Tangerang, Polda Banten

KABUPATEN TANGERANG, Temabanten.com – Terkait pemanggilan Said Didu mantan Sekertaris BUMN oleh pihak Kepolisi Resort Kota (Polresta) Tangerang, Polda Banten pada Selasa (19/11) besok, Ketua Asosiasi Pemerintah Desa (Apdesi) Kabupaten Tangerang, Maskota mengklarifikasi, bahawa laporan yang ia beserta Apdesi dan lembaga dan oramas layangkan tersebut murni keresahan masyarakat Kabupaten Tangerang.

“Dasar kami (Kepala Desa, Lembaga, Ormas dan tokoh masyarakat) melaporkan Said Didu yaitu, yang pertama kepala desa dituduh memaksa warga menjual tanah kepada pengembang, yang kedua menggusur warga masyarakat dengan semenana-mena dengan cara yang tidak manusiawi,” ujar Ketua Apdesi Kabupaten Tangerang, Maskota, Senin (18/11/2024).

Lanjut Maskota, kepala desa dipilih langsung oleh warga masyarakat dan kepala desa adalah pelayan masyarakat, pemberitaan yang dibicarakan pak Said Didu yang beredar sangat tidak benar dan melanggar UU ITE.

Dan yang lebih lucu lagi, sambung Maskota, bahwa Pak Said Didu mengklaim dirinya diskriminasi dengan orang-orang yang berada di Kabupaten Tangerang, khususnya Tangerang Utara.

“Mohon maaf, kami melaporkan Pak Said Didu karena semua narasi yang ia lontarkan adalah hoax dan merupakan sebuah hasutan untuk mengadu domba masyarakat kami,” lantang Maskota.

Ia juga membantah tudingan perihal, para Kepala Desa di Kabupaten Tangerang, khususnya Tangerang Utara adalah kaki tangan PIK 2. Laporan yang pihaknya layangkan tidak ada korelasinya sedikit pun dengan pihak PIK 2.

“Kami melaporkan Pak Said Didu tidak ada hubungannya dengan PIK 2 , kami melaporkan Said Didu itu berinisiasi dengan para Kepala Desa dan Apdesi Kabupaten Tangerang dan masyarakat murni tidak adanya ikut campur pik 2 dalam kasusnya Pak Said Didu yang pada tgl 19 besok di panggil oleh pihak kepolisian,” jelas Maskota.

Maskota juga meminta kepada pihak Kepolisian agar terus mengusut kasus ini sampai tuntas, agar tidak ada perpecahan antara masyarakat Kabupaten Tangerang khususnya Tangerang Utara dan wilayah kini kembali kondusif.

“Saya berharap kepada pihak kepolisian agar mengusut tuntas kasus ini, kami warga masyarakat Tangerang utara, ormas dan lembaga lembaga lainnya akan terus mengawal kasus ini,” tukas Maskota.

(Yan)

Tentang Penulis: Tema banten

Gambar Gravatar
Mengupas isu-isu dan tema Banten terkini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.