JAKARTA, Temabanten.com – Asosiasi Pemerintah Desa (Apdesi) mendatangi DPD RI untuk memaparkan kondisi wilayah Kabupaten Tangerang khususnya di Tangerang Utara. Menurut Apdesi, keadaan masyarakat yang kondusif ini jangan sampai terpecah oleh sebuah narasi miring dari mantan Sekretaris BUMN Muhammad Said Didu yang mengatakan bahwa Kepala Desa di Tangerang bagian Utara atau Kabupaten Tangerang adalah antek-antek dari Aguan dan memaksa masyarakat untuk menjual tanahnya ke Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.
Ketua Umum Apdesi, Surya Wijaya mengatakan, kedatangan dirinya beserta teman-teman Kepala Desa ingin menyampaikan, jangan sampai dengan narasi yang dilontarkan oleh Said Didu membuat perpecahan di masyarakat Tangerang Utara.
“Sejauh ini masyarakat kami alhamdulillah kondusif, aman dan nyaman,” ujar Surta saat ditemui oleh Wakil Ketua DPD RI Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kestra), Yorrys Raweyai di Gedung Nusantara III lantai 8, Jakarta, Senin (25/11/2024).
Surta juga menyampaikan, Apdesi kemarin melakukan pertemuan antar semua masyarakat, tokoh, ormas, dan alhi agama, pihaknya menanyakan kepada masyarakat, apakah setuju dengan pembangunan yang dilakukan oleh PIK 2.
“Saya katakan kepada masyarakat apakah setuju dengan pembangunan yang dilakukan oleh PIK 2, dan saya minta masyarakat tolong jawab dengan jujur, kalau tidak katakan tidak, kalau setuju katakan setuju, alhamdulillah semua masyarakat yang hadir mengatakan setuju wilayah kami dibangun oleh PIK 2,” terangnya.
Kendati demikian, sambung Surta, pastinya masyarakat meminta perlunya ada catatan-catatan.
“Saya rasa itu hal yang wajar jika masyarakat meminta beberapa catatan, nah itu juga untuk kemajuan pembangunan di Tangerang Utara, contohnya masyarakat meminta untuk pembangunan infrastruktur, jam operasional mobil truk tambang, dan semua catatan itu kami terima,” sambung Surta.
Sementara Ketua Apdesi Kabupaten Tangerang, Maskota menambahkan, pembangunan yang dilakukan oleh PIK 2 ini sudah berjalan lama di Kabupaten Tangerang khususnya Tangerang Utara.
“Pembangunan PIK 2 yang sedang berlangsung ini sudah banyak manfaat yang dirasakan oleh masyarakat,” tegas Maskota yang merupakan Kepala Desa Belimbing, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.
Selain itu, Kepala Desa Lemo, Kecamatan Teluknaga, Satria memaparkan kondisi masyarakatnya setelah adanya pembangunan yang dilakukan oleh PIK 2.
“Alhamdulillah warga saya yang dulunya merupakan langganan banjir koni sudah tidak kebanjiran lagi, karena dampak dari pembebasan lahan, warga saya di relokasi ketempat yang lebih layak, dan Bangunan rumah saya pin sekarang semuanya terbuat dari hebel atau batu,” papar Satria.
Tak hanya dari pembebasan lahan yang memanusiakan masyarakat Desa Lemo, tapi pihaknya juga menerima Corporate Social Responsibility (CSR) dari PIK 2.
“Desa kami menerima CSR dari PIK 2 untuk ODF (Open Defecation Free), dan warga saya sekarang sudah terbebas dari buang air sembarangan,” tukas Satria.
Sementara, Wakil Ketua DPD RI Bidang Kestra, Yorrys Raweyai mengatakan, pada awalnya pembebasan lahan oleh PIK 2 di Kabupaten Tangerang tak ada masalah, namun masuk akhir tahun 2023 ditetapkan menjadi PSN baru muncul beberapa masalah.
“Kelompok petisi 50 mendatangi DPD Banten terkait pembangunan PIK 2, kami (DPD RI-red) mencoba melihat persoalan ini secara utuh, karena saya mempunyai dokumen yang lengkap dari PIK, KLH, perekonomian karena pembangunan ini mengenai segala aspek, PSN yang seluas 1600 hektar tersebut dibangun murni memakai dana dari perusahaan tidak menggunakan anggaran negara, nanti kita akan melakukan kunjungan advokasi ke Tangerang utara,” kata Yorrys.
Sebelumnya, lanjut Yorrys, Said Didu pernah menemui dirinya, karena Dirinya san Said Didu memang berteman. Kata Yorrys Said Didu menemuinya itu terkait tanahnya seluas 10 hektar di wilayah Tangerang Utara.
“Jadi saya tanya kepada Said Didu, sebenarnya yang ia lakukan ini atas dasar apa, Kalau para Kepala Desa jelas datang kesini mewakil masyarakatnya, kalau Said Didu atas dasar apa, individu, kelompok atau kepentingan apa?,” tutup Yorrys.
(Yan)