Ribuan Aset Tanah Milik Pemkab Tangerang Belum Bersertifikat

Kabupaten Tangerang, Temabanten.com –  Sebanyak 6.500 aset berupa tanah milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang belum terinventarisir dengan baik atau belum bersertifikat.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKAD) Kabupaten Tangerang, Muhammad Hidayat menyatakan, dengan ribuan aset yang belum disertifikat tersebut tugas pihaknya ini masih sangat panjang.

“Ada sekitar 6.500-an, jadi tugas kita ini masih panjang, sehingga hal ini sedang diusahakan sebagai aset Daerah,” katanya, Selasa (19/12/2023).

Hidayat menyebutkan, sebelumnya Pemkab Tangerang hanya memiliki sertifikat tanah sebanyak 726, namun di tahun 2023 ini, BPKAD telah menerima 653 sertifikat dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tangerang.

“Jadi, total keseluruhannya ditambah dengan 35 hasil dari PTSL menjadi 1400 sertifikat,” ucapnya.

Hidayat menegaskan, pada tahun 2024 mendatang, pihaknya akan menargetkan 1.000 aset tanah bisa bersertifikat. Maka dari itu dirinya meminta dukungan dan kerjasama pihak-pihak terkait, agar proses sertifikasi berjalan tanpa kendala.

“Capaian ditahun ini harus di syukuri dan diapresiasi, karena menurutnya ini adalah prestasi pertama kali yang dapat diraih, kedepannya target 1.000 sertifikat bisa rampung,” tandasnya. (Deri)

Tentang Penulis: Tema banten

Gambar Gravatar
Mengupas isu-isu dan tema Banten terkini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.