Ratusan Aparat Gabungan Tertibkan Pasar Kutabumi 

Kabupaten tangerang, Temabanten.com – Ratusan Pedagang di Pasar Kutabumi, yang menolak revitalisasi, akhirnya ditertibkan oleh aparat gabungan dari Satpol PP dan TNI-Polri, Rabu (6/12/2023).

Sebanyak 545 personel dari aparat gabungan itu menutup sejumlah akses atau jalan keluar masuk Pasar Kutabumi. Selain itu mereka pun memutus aliran listrik untuk selanjutnya akan dilakukan pembongkaran bangunan pasar.

Penertiban diketahui berjalan kondusif, meski sempat terjadi penolakan sejumlah pedagang yang masih tidak setuju program revitalisasi.

Kepala Satuan (Kasat) Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kabupaten Tangerang, Agus Suryana mengatakan aparat gabungan terdiri dari 200 personil Satpol PP Kabupaten Tangerang, 200 personil Polri, dan 200 personil TNI.

Kemudian, lanjutnya 25 pegawai Kecamatan Pasar Kemis, dan 20 orang pegawai kelurahan setempat.

“Pada hari ini pukul 15:00 WIB kami bersama aparat gabungan telah melaksanakan amanat dari Pj Bupati Tangerang,” katanya.

Agus menjelaskan, penertiban para pedagang Pasar Kutabumi tertuang dalam surat perintah Pj Bupati Tangerang Nomor 853/60 tentang revitalisasi pasar Kutabumi.

Maka itu, katanya demi kelancaran revitalisasi pasar, pihaknya telah menutup 5 akses pintu keluar masuk pasar Kutabumi. Sehingga tidak ada yang diperbolehkan melakukan kegiatan di lokasi tersebut.

“Setelah ini pihak Perumda Pasar Niaga Kerta Raharja (NKR) akan mulai membongkar lapak pedagang pasar,” terang dia.

Agus mengimbau kepada seluruh pedagang agar mau menempati tempat penampungan pedagang sementara (TPPS) yang disiapkan oleh Perumda Pasar NKR.

“Karena revitalisasi ini segera dilaksanakan,” tandasnya. (Deri)

Tentang Penulis: Tema banten

Gambar Gravatar
Mengupas isu-isu dan tema Banten terkini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.