Putusan MK Mantapkan Glora Dukung Maesyal-Intan di Pilkada Kabupaten Tangerang 

Putusan MK Mantapkan Glora Dukung Maesyal-Intan di Pilkada Kabupaten Tangerang 
Ketua DPD Partai Gelora Kabupaten Tangerang berikan B1 KWK ke Maesyal-Intan di Pilkada Kabupaten Tangerang

Kabupaten Tangerang, Temabanten.com – Putusan MK No.60/PUU-XXII/2024 mengenai ambang batas pemcalonan Kepala Daerah (Pilkada) membuat DPD Partai Gelombang Rakyat (Glora) Kabupaten Tangerang memantapkan pilihannya ke Maesyal-Intan.

Rekomendasi berupa B1-KWK diserahkan Ketua DPD Partai Gelora Indonesia Kabupaten Tangerang Sukardin di kediaman Maesyal Rasyid di perumahan Banjar Wijaya Kota Tangerang, Rabu (28/08/2024).

“Gelora jatuhkan dukungan ke Maesyal-Intan dan hari ini kita serahkan B1-KWK. Rekomendasi partai diberikan karena melihat potensi serta hasil survei dari Pak Maesyal dan Bu Intan,” ungkap Sukardin kepada wartawan usai prosesi penyerahan rekomendasi.

Paslon Maesyal-Intan yang mengusung slogan ‘Tangerang Semakin Gemilang’ ini didukung koalisi sejumlah partai besar, diantaranya Golkar, Gerindra, PKS, PAN, PKB dan NasDem.

“Insya Allah potensi menang depan mata, keputusan Gelora sangat tepat memberikan rekomendasi ke Maesyal-Intan, karena visi-misinya juga sama,” ujarnya.

Terpisah bakal calon Bupati Tangerang Maesyal Rasyid menuturkan, pihaknya menyampaikan ucapan terima kasih kepada partai nonparlemen yang telah memberikan amanah kepadanya.

Dia mengajak semua pihak terutama partai koalisi agar bekerja keras melakukan sosialisasi ke akar rumput.

“Terima kasih setinggi-tingginya kepada semua partai yang dukung dan memberi anamah ke kami. Saya mengajak kita semua bergerak kebawah, kita jemput kemenangan untuk Kabupaten Tangerang Semakin Gemilang,” katanya.

(Yan)

Tentang Penulis: Tema banten

Gambar Gravatar
Mengupas isu-isu dan tema Banten terkini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.