Kabupaten Tangerang, Temabanten.com – Kepolisian Polresta Tangerang, Polda Banten, mendalami dugaan tindak pidana pemerasan yang dialami Calon Legislatif (Caleg) Dapil 1 Partai Demokrat, Suwandi.
Kapolresta Tangerang, Polda Banten, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono mengatakan belum mengetahui soal adanya laporan pengaduan masyarakat (Dumas) atas kasus tersebut.
“Saya belum monitor ya, tetapi nanti akan kita cek dan kita dalami,” katanya saat kunjungan ke Kantor Bawaslu Kabupaten Tangerang, Rabu (17/1/2024).
Meski begitu, pihaknya akan segera menelaah lebih jauh, apakah kasus itu berkaitan dengan proses pemilu atau memang tindak pidana.
“Itu kaitannya dengan apa, kalau soal proses Pemilu itu mekanisme nya berbeda, dan kalau tindak pidana nanti juga akan beda,” jelasnya.
Diketahui surat pengaduan masyarakat terkait dugaan pemerasan terhadap caleg itu masuk ke Polresta Tangerang, Jumat (12/1/2024) lalu. (Deri)