Kabupaten Tangerang, Temabanten.com – Sebanyak 4 orang pelaku pemalakan terhadap sejumlah pedagang di kawasan Puspemkab Tangerang, Banten diciduk pihak kepolisian.
Aksi para pelaku sempat direkam oleh salah satu pedagang, pada Minggu (19/11) kemarin, sehingga menjadi viral di media sosial (Medsos) Instagram.
Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Arief Nazarudin Yusuf mengatakan setelah video itu viral pihaknya langsung bergerak menindaklanjuti dan mengamankan empat orang terduga itu.
“Kami berhasil mengamankan 4 orang warga Tigaraksa, diantaranya S (44), K (28), SW (32), dan DM (55),” kata Arief, Selasa (21/11/2023).
Lanjut Arief, empat orang pelaku itu beralasan melakukan pungutan secara tidak resmi untuk biaya kebersihan di kawasan tersebut.
Namun, hal tersebut tetap tidak dibenarkan, terlebih dilakukan dengan cara mengancam serta berbuat kekerasan baik fisik maupun kekerasan verbal.
“Saya ingatkan masyarakat jangan melakukan pungli,” tegasnya.
Kemudian, Arief pun mengimbau kepada para pedagang untuk melaporkan apabila adanya pungli yang mengatasnamakan individu atau kelompok kepada pihak kepolisian.
“Jangan sungkan, laporkan, kami akan tindak lanjuti,” ucapnya.
Sementara, Kasi Humas Polresta Tangerang, Ipda Tibyani mengatakan besaran pungutan yang diminta oleh empat terduga pelaku itu bermacam-macam.
“Bervariasi antara Rp. 1.000 – Rp. 2.000,” singkat dia. (Deri)