Kabupaten Tangerang, Temabanten.com – DPRD Fraksi PKS Kabupaten Tangerang menyatakan dukungannya terkait peralihan bisnis Perseroan Daerah Lembaga Keuangan Mikro Artha Kerta Raharja atau Perseroda LKM AKR, dari sistem menejemen bisnis konvensional menjadi syariah.
Peralihan sistem bisnis pada BUMD Pemerintah Kabupaten Tangerang yang bergerak dalam bidang jasa simpan pinjam dengan mayoritas mitranya pelaku UMKM ini, melalui revisi peraturan daerah yang saat ini tengah digodok Tim Panitia Khusus (Pansus) DPRD dan pemerintah.
Anggota Fraksi PKS sekaligus Anggota Tim Pansus, Sapri mengatakan, pembahasan revisi Perda LKM AKR sudah selesai di Tim Pansus dan kini dalam tahap harmonisasi dengan sejumlah peraturan yang terkait oleh Pemerintah Provinsi Banten yang membidangi urusan hukum.
Menurut Sapri peralihan sistem bisnis LKM AKR menjadi syariah ini bakal membawa dampak positif bagi perekonomian masyarakat di Kabupaten Tangerang. Dia yakin, seluruh Fraksi-fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Tangerang akan senada mendukung peralihan sistem bisnis ini.
“Nanti kita akan lihat ya, pandangan akhir Fraksi-fraksi di rapat paripurna pengesahan (Raperda LKM),” ungkap Sapri, Anggota Komisi III DPRD yang membidangi urusan keuangan daerah, saat dihubungi Temabanten.com melalui sambungan selulernya, Rabu (08/01/2025).
Sebelumnya, Sekertaris MUI Kabupaten Tangerang, Nur Alam, Selasa (19/11/2024) lalu, mengatakan, peralihan sistem menejemen bisnis LKM AKR dari konvensional menjadi syariah ini merupakan hal positif yang harus disambut baik. Kata dia, pertumbuhan dan perkembangan Lembaga Keuangan Syariah di Indonesia menunjukan garis kenaikan.
“Karena pada dasarnya lembaga keuangan syariah ini bukan hanya untuk pengambangan ekonomi, namun juga menekankan penyebaran nilai-nilai etis dan moral,” kata Alam, saat menjadi Pembicara dalam diskusi publik terkait peralihan bisnis ini, di Ardes Caffe, Jalan Pemda Tigaraksa, Desa Matagara, Kecamatan Tigaraksa.
Kata Nur Alam, kehadiran LKM Syariah ini diyakini sangat membantu para pelaku usaha, baik Pedagang kaki lima, pedagang Keliling, serta pedagang pasar yang kesulitan dalam mengembangkan usahanya dari segi permodalan.
“Mereka yang pemilik modalnya rata-rata di bawah Rp.1 juta bisa terbantu. Kita tau, mayoritas masyarakat sulit bersentuhan dengan bank-bank konvensional,” ujarnya.
(Yan/Iqbal)