SERANG, Temabanten.com – Koordinator Sekertariat Bersama Relawan Andra Soni-Dimyati Nata Kusuma, Agus Yadi menilai Penjabat (PJ) Gubernur Banten baru, Ucok Abdulrouf Damenta sudah abaikan pernyataan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.
Pasalnya, Pj Gubernur Banten rencananya akan melantik belasan pejabat di ruang lingkup kerjanya. Menurut Agus, pelantikan tersebut bertentangan dengan pernyataan yang pernah disampaikan oleh Mendagri, Tito Karnavian di DPR RI belum lama ini, yang menyatakan agar kepala daerah terpilih mendudukkan para pejabat di lingkungan kerjanya.
“Genit banget (PJ Gubernur Banten, Damenta- red). Baru duduk sehari-dua hari saja sudah mau mainin jabatan. Ini kan bertentangan dengan ucapan Mendagri Tito di DPR RI, ‘biarkan Kepala daerah terpilih memilih kabinetnya sendiri,” kata Agus Yadi seraya menirukan ucapan Tito, Jumat (20/12/2024).
Terlebih, lanjut Agus, masa jabatan PJ Gubernur Ucok A Damenta tidak lebih dari 54 hari. Bahkan bisa jadi kurang dari sebulan. Karena tidak ada gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan ke Mahkamah Konstitusi yang kemungkinan Andra Soni dilantik awal Januari 2025.
“Kabarnya Airin-Ade tidak menggugat. Jadi kemungkinan pelantikan Andra-Dimyati itu tanggal 2-7 Januari 2025. Atau kurang-lebih 17 hari lagi. Mau melantik eselon II? Open bidding saja belum dibuka. Panselnya saja belum dibentuk. Jelas tidak bakalan sempat kalau sesuai aturan,” ungkapnya.
Daripada sibuk menyiapkan pelantikan eselon II, tutur Agus, sebaiknya PJ Ucok Damenta fokus menyelesaikan serapan APBD 2024. Karena masih banyak kegiatan terindikasi tidak beres.
“Misalnya proyek pabrik es di DKP. Tahun kemarin enggak beres. Kabarnya tahun ini juga enggak beres. Lalu ada jalan Sumur-Taman Jaya. Belum lagi RS Cilograng. TPT yang miring. Belanja meja-kursi di Setwan. Termasuk videotron, amdal dan lainnya. Beresin itu aja dulu,” terang Agus.
Agus mengatakan, pernyataan PJ Gubernur Banten Kepada Ucok A Damenta yang dikutip salah satu media pada 19 Desember kemarin itu yang menyatakan, akan melantik 14 pejabat eselon II dimasa kepemimpinannya.
Agus menilai, Pernyataan PJ Gubernur Banten Ucok A Damenta diberita tersebut tampak berlawanan dengan keinginan Mendagri Tito Karnavian dalam berita berjudul “Tito Dengar Ada Transaksional Mutasi PJ Kepala Daerah Saat Transisi Kepala Daerah”.
Secara khusus diberita itu, Tito dengan tegas menyebut nama Banten. Selain itu dalam berita tersebut, Secara tegas Mendagri Tito Karnavian dalam berita itu menyampaikan, “Biarkanlah Kepala Daerah terpilih memilih kabinetnya sendiri”.
(Iqbal)