Kota Tangerang, Temabanten.com – Gabungan dari Elemen Masyarakat dan Mahasiswa dalam Sentral Komite Aksi Kerakyatan (SKAK) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung di Cisadane Kota Tangerang untuk memperjuangkan nasib ribuan Tenaga Harian Lepas (THL) yang gagal lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Senin, (6/1/2025).
Massa aksi yang berunjuk rasa ini membawa isu penting terkait tuntutan terhadap Kepala Dinas Badan Kepegawaian Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tangerang terhadap tenaga kerja non-ASN.
Koordinator aksi, Fachri, menyatakan bahwa program rekrutmen seleksi PPPK seharusnya menjadi langkah positif untuk meningkatkan harkat dan martabat para abdi negara, khususnya pegawai non-Aparatur Sipil Negara (ASN). Program ini juga diharapkan dapat mendukung pencapaian tujuan pembangunan dan pelayanan publik di daerah.
Fachri mengungkapkan bahwa Pemerintah Kota Tangerang memiliki kuota formasi sebanyak 5.186 untuk seleksi PPPK. Namun, hanya 3.455 pegawai non-ASN yang berhasil lolos tes seleksi administrasi. Dari jumlah tersebut, hanya 1.669 yang benar-benar lolos menjadi PPPK, sementara 1.786 lainnya dinyatakan gagal.
“Karena itu, kami menuntut agar Kepala Dinas BKPSDM Kota Tangerang dicopot dan menyelamatkan ribuan THL agar dapat menjadi PPPK penuh waktu,” tegas Fachri.
Dalam orasinya, gabungan mahasiswa dari beberapa organisasi menyampaikan tuntutan berikut:
1. Copot Kadis BKPSDM Kota Tangerang
“Diketahui Pemkot Tangerang memberikan kuota formasi sebanyak 5.186, yang bertujuan untuk mengakomodir pegawai Non ASN, namun hanya 3.455 yang lolos seleksi administrasi. Dari kondisi ini, artinya BKPSDM dinilai gagal dalam memperjuangkan nasib para pegawainya, yang selalu siap menjadi garda terdepan dalam pelayanan kepada masyarakat Kota Tangerang,” kata Fahri.
2. Selamatkan Ribuan THL Menjadi PPPK Penuh Waktu
“Terlebih PPPK penuh waktu yang perlu diketahui belum adanya peraturan rinci mengenai penggajian dan status pegawai, hal ini bukan tidak mungkin akan terjadinya pemutusan hubungan kerja sewaktu-waktu. Terlebih lagi ada skema yang dipersiapkan melalui pihak ketiga (Outsourcing) dalam mengakomodir THL yang tidak lolos PPPK dengan menggunakan Dana Alokasi Umum (DAU),” jelasnya.
Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Dr. Nurdin angkat bicara terkait polemik akibat banyaknya THL yang gagal menjadi PPPK. Menurutnya, proses seleksi di lingkup Pemkot Tangerang telah mengikuti tata kelola kepegawaian yang berlaku.
Kata dia, Pemkot Tangerang sudah mengajukan sebanyak 5.200 formasi dan telah disetujui oleh Menpan RB. Diantaranya, 1.200 tenaga teknis, 2.500 guru dan 1.200 tenaga kesehatan. Namun, kata dia, formasi yang tersedia dengan jumlah teknis yang ada, jumlahnya masih lebih besar tenaga teknis. Sehingga masih ada yang belum menjadi PPPK.
“Kita lagi berkoordinasi terus dengan Kemenpan dan BKN bagi yang belom lolos seperti apa. Kemarin ada arahan kebijakan bagi yang belom lolos tetap menjadi PPPK, tetap mendapatkan nip kemudian statusnya menjadi PPPK paruh waktu,” ungkapnya pada saat Apel di Pemkot.
Nurdin menjelaskan semua THL akan bertransformasi menjadi tenaga PPPK penuh dan PPPK paruh waktu. “Nantinya PPPK paruh waktu akan mendapatkan penggajian yang sama dengan THL, ini yang akan terus kita komunikasikan dan arahan lebih lanjut oleh BKN terkait dengan penyelesaian tenaga THL,” jelasnya.
Sampa berakhir aksi SKAK di gerbang Gedung Cisadane, Kepala BKPSDM Kota Tangerang atau pun pejabat di bawahnya tak ada yang menemui pendemo.
(Sandy)