Kabupaten Tangerang, Temabanten.com – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Niaga Kerta Raharja (NKR) menggelar rapat tertutup terkait tindaklanjut revitalisasi Pasar Kutabumi, di Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu (17/4/2024).
Rapat yang diikuti Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), diantaranya, Sekretaris Daerah (Sekda), Camat, Kepala OPD, dan TNI-Polri itu dilaksanakan di Ruang Solear, Gedung Bupati Tangerang.
Direktur Utama (Dirut) Perumda Pasar NKR, Finny Widayanti mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan aparat gabungan, yang terdiri dari Satpol PP dan TNI-Polri untuk membantu melakukan pengosongan pedagang Pasar Kutabumi.
Tindakan itu, lanjut dia, dilakukan pada Kamis (18/4/2024), dengan cara pemadaman atau pemutusan listrik di area Pasar. “Besok jam 10 kita akan turun,” katanya.
Finny menyebut perintah pengosongan pasar berdasarkan surat perintah dari Penjabat (PJ) Bupati Tangerang nomor B/800.1.11.1/6359/SPPBB/4000/2024 tentang revitalisasi Pasar Kutabumi. “Standar pengamanan secara umum dan undang-undang,” lanjutnya.
Finny berjanji pihaknya tidak akan membuat kerusuhan saat melakukan pemutusan listrik di Pasar Kutabumi. “Kita usahakan tidak terlalu heboh, kita usahakan, Secara Humanis,” pungkasnya. (Deri)