Pemalsuan BPKB dan Belasan Ribu Obat Terlarang Dimusnahkan Kejari

Pemalsuan BPKB dan Belasan Ribu Obat Terlarang Dimusnahkan Kejari
Kejari Kabupaten Tangerang melakukan pemusnahan barang bukti

Kabupaten Tangerang, Temabanten.com – Belasan ribu obat terlarang dan dokumen kendaraan bermotor berupa Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) palsu dimusnahkan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) KabupatenTangerang.

Hal itu diungkapkan Kepala Seksi Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Kabupaten Tangerang Saimun kepada media, Kamis (25/7/2024).

Ia memaparkan, barang bukti yang dimusnahkan hasil tindak pidana umum sudah mendapat kekuatan hukum tetap (inkracht). Mulai dari perkara narkoba hingga pemalsuan.

“Kami hari ini telah memusnahkan hampir 15.000 obat keras termasuk tiga jenis narkotika seperti Tramadol dan lainnya. Sedangkan sabu hanya, sebanyak 27 gram, ganja sintetis 0,89 gram,” jelasnya kepada media.

Untuk Tramadol yang dimusnahkan sebanyak 6.146 butir, Hexymer sebanyak 7191 butir dan Trihexyphinidyl sebanyak 2.546 butir. Lalu, kata Saimun, untuk sandal Eiger palsu sebanyak 1.596 pasang, uang palsu 30 lembar dan alat komunikasi berupa handphone sebanyak 40 unit.

“Total perkara sebanyak 86 perkara dari Januari hingga Juli dan setiap dua bulan kita lakukan pemusnahan. Ada narkotika, pemalsuan, undang-undang kesehatan dan perjudian,” jelasnya.

Ada pula, kata Saimun, tindak pidana pemalsuan sebanyak 30 BPKB dan STNK sebanyak 20 surat. Semuanya, dimusuhkan dengan cara dibakar, untuk narkotika dan obat terlarang di blender dengan detergent. (Yan)

Tentang Penulis: Tema banten

Gambar Gravatar
Mengupas isu-isu dan tema Banten terkini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.