Pelaku Penipuan Tiket Konser Band Coldplay Diciduk Polisi 

Kabupaten tangerang, Temabanten.com – Pelaku penipuan tiket konser band Coldplay berinisial MFR (24) diringkus petugas Polsek Panongan, Polresta Tangerang, Polda Banten, Kamis (16/11) kemarin.

Pria asal Pamulang, Kota Tangerang Selatan ini menipu sebanyak 7 korban dengan nilai keuntungan mencapai Rp.170 juta.

Kapolsek Panongan, Polresta Tangerang, Iptu Hotma A.P Manurung mengatakan, tersangka melakukan penipuan dengan cara memasang iklan tiket konser band Coldplay. Harga tiket mulai dari Rp. 2 juta sampai Rp. 14 juta.

“Jumlah korban dari aksi MFR ini sebanyak 7 orang,” katanya, Jumat (17/11/2023).

Lanjutnya, para korban yang melihat iklan itu menjadi tertarik lalu menghubungi tersangka. Dimana, salah seorang korban mengaku telah mentransfer uang kepada MFR sebesar Rp. 6 juta sebagai tanda jadi pada awal Juni 2023.

Kemudian, di pertengahan Juni 2023, korban dan tersangka bertemu di Jakarta, membuat perjanjian kesepakatan harga. Sehingga, korban kembali mengirim uang dan melunasi pembayaran.

“Total kerugiannya Rp. 170 juta, dari 7 orang korban,” ucapnya.

Setelah lunas, pelaku berjanji kepada korban akan memberikan tiket konser, dalam kurun waktu 20 hari kedepan. Namun hingga konser Coldplay itu dilaksanakan, Rabu (15/11) lalu, korban tidak kunjung mendapatkan tiket.

“Bahkan sebelum konser dilaksanakan, MFR sudah tidak bisa dihubungi. Atas kejadian tersebut korban melaporkannya ke Polsek Panongan,” terangnya.

Lebih jauh, kata Hotma, anggotanya langsung bergerak mengejar tersangka. Dan, akhirnya tersangka berhasil diamankan di daerah Blok M, Jakarta Selatan.

Atas perbuatannya itu, pelaku dijerat dengan pasal 378 KUHP.

“Dengan ancaman hukuman penjara paling lama 4 tahun,” tandasnya. (Deri)

Tentang Penulis: Tema banten

Gambar Gravatar
Mengupas isu-isu dan tema Banten terkini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.