Kabupaten Tangerang, Temabanten.com – Dua orang oknum Ustadz atau guru agama di Pondok Pesantren (Ponpes) Darul Ijabah, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang, diduga melecehkan belasan santri nya.
Salah satu orang tua korban GG (Disamarkan), membenarkan bahwa anaknya itu mengalami pelecehan seksual di ponpes tersebut.
“Benar anak saya korban, tapi berbeda kasus,” kata dia saat dihubungi, Selasa (26/12/2023).
Ia menjelaskan kasus pelecehan santri sudah terjadi sebanyak 2 kali. Dimana, yang pertama berakhir damai dan kedua tengah bergulir di Polresta Tangerang, Polda Banten.
“Untuk pelaku nya sudah dipecat,” ucapnya.
Dia mengungkap oknum ustadz itu berinisial A dan R , dengan total korban nya mencapai 15 orang santri. Namun, yang baru melapor kepada pihak kepolisan hanya 1 korban.
“Sekarang sudah ditangani polisi kasusnya,” jelasnya.
Orang tua santri lainnya, F mengatakan tindak pelecehan terhadap santri sudah berlangsung selama kurang lebih 3 tahun, terhitung sejak 2020 sampai 2023 .
Lanjutnya perilaku cabul pelaku itu terbongkar usai anaknya yang menjadi korban mengadu telah dilecehkan oknum ustadz berinisial A.
Selain itu, kata F oknum ustadz lain nya yakni berinisial R diduga juga melecehkan beberapa santri nya.
“Anak saya mengadu diraba-raba alat vitalnya oleh gurunya,” terang dia.
Lebih jauh, dia menuturkan meski dua oknum ustadz tersebut telah dipecat, dirinya berharap proses hukum dapat berlanjut, sehingga tidak ada lagi santri yang menjadi korban.
“Pelaku harus dihukum sesuai perbuatannya,” tuturnya.
Sementara saat dikonfirmasi oleh wartawan, Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol. Arief Nazarudin Yusuf menyatakan pihaknya masih terus melakukan penyelidikan atas kasus pelecehan tersebut.
“Masih kami proses,” tandasnya. (Deri)