Kota Tangerang, Temabanten.com – Narapidana perempuan diduga kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II A Tangerang. Pernyataan tersebut diungkapkan oleh Kepala Humas Lapas Klas II A Tangerang Suratmin kepada awak media, Kamis (7/12/2023).
Suratmin mengatakan, seorang perempuan narapidana yang kabur berinisial N berusia 40 tahun. Yang bersangkutan terjerat kasus penganiayaan.
“N terjerat Pasal 351 terkait penganiayaan. Dia tidak ada (Lapas Klas II A Tangerang), saat timbang terima (pergantian sif jaga),” ujarnya.
Suratmin menuturkan, napi tersebut mendekam baru sebulan menempati di Lapas Klas II A Tangerang. Napi tersebut merupakan tahanan titipan dari Polres Metro Tangerang Kota.
“Kurang lebih belum ada sebulan yang bersangkutan di sini. Masih tahanan A1 atau titipan. Dia masih masuk mapenaling (masa pengenalan lingkungan),” katanya.
Suratmin menjelaskan, saat ini pihaknya tengah mendalami kamera pengintai atau CCTV yang ada di lapas, terkait melarikan dirinya napi tersebut.
“Lagi didalami (CCTV), jadi kita belum bisa memastikan N ini lewat mana. Petugas juga akan dimintai keterangan, supaya bisa menjelaskan bagaimana kronologisnya,” jelasnya.
Suratmin menambahkan, hingga kini pihaknya masih melakukan pencarian terhadap seorang napi yang kabur tersebut. Pihaknya pun telah bekerjasama dengan aparat penegak hukum (APH) lainnya dalam pencarian.
“Jadi saya mohon doanya agar segera dapat menemukannya. Dan kita juga sudah kerjasama dengan pihak penahan (kepolisian), apabila N ini sudah ditemukan, maka segera dikembalikan ke lapas,” tukasnya. (Hen)