Kabupaten Tangerang, Temabanten.com – Ribuan alat peraga kampanye (APK) yang terpasang di sejumlah wilayah Kabupaten Tangerang, Banten mulai ditertibkan memasuki masa tenang pemilihan umum(Pemilu) terhitung 11-13 Februari 2024.
Penertiban itu dilakukan petugas gabungan, mulai dari Satpol PP, Bawaslu, TNI hingga Polri, termasuk anggota Bawaslu, usai melakukan apel pengawasan di masa tenang yang dipimpin langsung oleh ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) , Penjabat (Pj) Bupati Tangerang, Kapolresta Tangerang dan instansi terkait lainnya.
Kepala Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tangerang, Muslik mengatakan sehubung dengan berakhirnya masa kampanye, pihaknya harus memastikan tidak ada lagi aktivitas tersebut, karena telah memasuki masa tenang.
“Hari ini jam 00.00 WIB, itu masa kampanye ditutup, sehingga kami ini harus memastikan tidak ada lagi yang sifatnya itu kampanye,” katanya usai menertibkan beberapa alat peraga kampanye di jalan arah Pemda Tigaraksa, Minggu (11/2/2024) dini hari.
Lanjutnya, dalam 3 hari kedepan, pihaknya bersama komposisi gabungan, mulai dari panitia pengawas Kecamatan (Panwascam), Camat, hingga Polsek jajaran nya, secara serentak akan membersihkan semua APK terpasang. “Dari hasil rekapitulasi sedikitnya ada 13.606 APK seperti bendera dan lain sebagainya, termasuk 66 billboard,” terangnya.
Muslik menyatakan, pihaknya juga telah memberikan surat himbauan secara resmi kepada para peserta politik agar mengikuti tahapan pemilu. “Di masa tenang ini jangan lagi sampai ada kampanye,” tegasnya.
Sementara itu, Pj Bupati Tangerang, Andy Ony Prihartono, menuturkan, koordinasi serta kerjasama dan sinkronisasi dari seluruh unsur masyarakat sangatlah penting, agar terjaga nya kondusifitas wilayah menjelang Pemilu 2024 ini.
“Penyelenggara, masyarkat maupun peserta pemilu, untuk saling menghargai, saling menghormati, dan sama-sama menjaga ketertiban,” katanya.
Andy Ony pun mengingatkan kepada seluruh unsur terkait, untuk menertibkan Alat Peraga Kampanye dilakukan secara humanis, agar tidak adanya gesekan-gesekan ditengah masyarakat.
“Jangan semena-mena dirapihkan dengan cara yang baik, jangan sampai ada timbul gesekan-gesekan yang bermasalah,” tandasnya. (Deri)