Mahasiswa Laporkan Kadis Kominfo Kabupaten Tangerang ke KPK

Kabupaten Tangerang, Temabanten.com  – Aliansi Mahasiswa Penegak Demokrasi (AMPD) resmi melaporkan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Tangerang ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (03/12/2024).

Sekretaris AMPD, Aziz Patiwara mengatakan laporan ini terkait dengan dugaan penyalahgunaan anggaran belanja sewa alat internet selama 3 tahun terakhir, yang mencapai Rp99miliar. Alokasi anggaran tersebut mencakup jasa sewa internet internasional 2000 Mbps.

Kemudian domestik 6000 Mbps senilai Rp12 miliar, serta sewa alat komunikasi last mile domestik 100 Mbps di 80 titik senilai Rp21 miliar. Aziz menilai nominal tersebut tidaklah wajar, mengingat pemasangan infrastruktur seperti fiber optik idealnya hanya dilakukan satu kali.

“Anggaran 1 tahun awal sebesar itu seharusnya cukup untuk pemasangan, ditahun berikutnya hanya untuk biaya perawatan dan pemeliharaan. Tapi yang terjadi anggaran yang dikeluarkan sama disetiap tahunnya,” katanya, Rabu (4/12/2024).

Sementara, Anggota AMPD, Mifta menyebut keanehan semakin mencuat setelah diketahui bahwa selama tiga tahun berturut-turut, pemenang tender selalu jatuh kepada perusahaan yang sama, yakni PT Platinum Network Indonesia. Hal ini memunculkan dugaan adanya praktik kolusi atau pengaturan tender.

“Proses lelang diduga hanya formalitas. Bagaimana mungkin perusahaan yang sama terus menang tanpa adanya kompetisi yang sehat? Ini jelas telah melanggar prinsip transparansi,” ucapnya.

AMPD juga menyoroti indikasi markup harga dan duplikasi anggaran untuk pekerjaan yang sama. “Angka Rp33 miliar pertahun ini terlalu fantastis jika dibandingkan dengan kebutuhan sebenarnya. Apalagi fiber optik adalah investasi jangka panjang yang tidak memerlukan pengeluaran besar setiap tahun,” tambahnya.

Mifta berharap KPK segera bertindak dengan melakukan audit menyeluruh terhadap anggaran tersebut. Jika terbukti ada pelanggaran, Kadis Kominfo dan pihak terkait harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum.

“Ini bukan hanya soal uang negara yang disalahgunakan, tetapi juga soal kepercayaan publik yang terus terkikis oleh praktik-praktik seperti ini,” tandasnya.

(Der)

Tentang Penulis: Tema banten

Gambar Gravatar
Mengupas isu-isu dan tema Banten terkini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.