KPU Tetapkan Nomor Urut Paslon Capres – Cawapres Pemilu 2024

Jakarta, Temabanten.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI) menggelar sidang pleno terbuka terkait pengundian Nomor Urut Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden pada pemilihan umum(Pemilu) 2024, Selasa (14/11/2023) kemarin.

Ketua KPU, Hasyim Asy’ari, Anggota KPU, Idham Holik, Agusust Mellaz, Mochmmad Afifuddin, Betty Epsilon Idroos, Yulianto Sudrajat dan Parsadaan Harahap bersama Sekretaris Jendral KPU Bernad Dermawan Sutrisno memimpin jalannya sidang yang diawali dengan pengundian nomor antrean dan dilanjutkan pengundian nomor urut.

Berdasarkan pengundian tersebut, KPU RI menetapkan, Nomor Urut 1: H. Anies Rasyid Baswedan, Ph.D. dan Dr. (H.C.) H.A. Muhaimin Iskandar, Nomor Urut 2: H. Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, Nomor Urut 3: Ganjar Pranowo, S.H., M.I.P dan Prof. Dr. Moh. Mahfud MD, S.H., S.U., M.I.P.

Pengundian, sesuai berita acara nomor 1635/PL.01-BA/03/2023.

Turut hadir Bawaslu, DKPP, Perwakilan Lembaga/Kementrian serta jajaran partai politik peserta pemilu 2024 yang mengusulkan pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Pemilu 2024. (Deri)

Tentang Penulis: Tema banten

Gambar Gravatar
Mengupas isu-isu dan tema Banten terkini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.