Kabupaten Tangerang, Temabanten.com – Sistem Rekapitulasi Suara Pemilu (SIREKAP) tahun 2024 sampai saat ini masih terus menimbulkan kegaduhan ditengah masyarakat berbagai wilayah, khususnya di Kabupaten Tangerang, Banten.
Alih-alih mendapatkan jawaban atas masalah tersebut, justru Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Tangerang meminta masyarakat untuk tidak mempercayai hasil perolehan suara yang kini di sajikan aplikasi SIREKAP, mulai dari data suara DPRD Kabupaten/Kota, DPRD Provinsi, DPR RI, DPD RI hingga Pemilihan Presiden (Pilpres).
Komisioner Divisi Teknis KPU Kabupaten Tangerang, Sandi Akbar Kelana mengatakan, penyelenggara pemilu tidak memanipulasi data. Hanya saja, penggelembungan suara yang terjadi dikarenakan adanya error pada aplikasi SIREKAP.
Misalnya saja kata Sandi, ketika teman-teman PPK meng-upload C plano ke SIREKAP mobile, ternyata didalam aplikasi itu hasilnya angka menggelembung.
“Contoh, di C plano angkanya 20, namun bisa berubah jadi 80, atau suara caleg nomor 1, partai A. di C pleno itu 10, nah di Sirekap itu angka 1 bisa menjadi 6, bisa jadi 8,” katanya, Minggu (25/2/2024).
Maka dari itu, Sandi meminta masyarakat ataupun peserta Pemilu jangan terlalu percaya dan terpaku kepada hasil yang muncul di SIREKAP mobile sampai menunggu hasil pleno selesai.
“Kita tunggu dari rekapitulasi di tingkat kecamatan serta Kabupaten,” ucapnya.
Sandi mengakui saat ini banyak media informasi yang merujuk kepada aplikasi tersebut. Ia meminta seluruh lapisan masyarakat, untuk melakukan konfirmasi dahulu kepada KPU, sehingga tidak menyebar luaskan hoaks.
“Kami meminta kepada teman teman partai untuk mengkondusifkan di tingkat bawah,” tandasnya. (Deri)