Kabupaten Tangerang, Temabanten.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang menyatakan berkas pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupti pada jalur independen Zulkarnain-Lerru Yustira memenuhi syarat (MS).
Pernyataan tersebut dibacakan Komisioner Divisi Teknis KPU Kabupaten Tangerang, Sandi Akbar Kelana dari Berita Acara (BA) KPU.
Ia mengatakan, dalam Sistem Informasi Pencalonan (Silon) Zulkarnain-Lerru yang menju jalur Independen Bupati dan Wakil Bupati Tangerang di Pilkada 2024 dinyatakan MS.
“Kami telah menyerahkan BA hasil verifikasi administrasi dan status dalam Silon itu MS,” katanya saat dihubungi, Selasa (18/6/2024).
Sandi menyebut total yang memenuhi syarat sekitar 180 ribu dukungan. Setelah itu, akan dilakukan verifikasi Faktual ke lapangan.
Namun, kata Sandi, sebelum itu KPU terlebih dahulu akan melaksanakan Bimbingan Teknis terkait Verfak dengan PPS dan PPK.
“Yang memenuhi syarat 180 ribu dukungan,” terangnya.
Sandi mengungkap bahwa verifikasi faktual akan dilakukan 21 Juni sampai dengan 4 Juli 2024. Hal itu, kata dia sesuai petunjuk teknis.
Untuk kemungkinan lolos verfak. Kita belum tau dilapangan ya. Kami KPU baru melakukan verifikasi administrasi,” tandasnya. (Deri)