Kabupaten Tangerang,Temabanten.com – Dugaan Kasus Pemerasan yang dialami Calon Legislatif (Caleg) Demokrat, Dapil 1 Kabupaten Tangerang, Suwandi, terus memanas. Kini mencuat nama yang mengintruksikan Ketua Panwaslu Kecamatan Jayanti untuk melakukan tindakan dugaan pemerasan tersebut, Rabu (17/1/2024).
Sebelumnya, Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Jayanti, Sarnaja telah mengaku bahwa rekaman dugaan pemerasan yang beredar adalah suaranya.
“Saya tidak membantah itu suara saya, tetapi itu saya tahu sebagai jebakan buat saya. Makanya saya itu tidak pada awalnya, karena permintaan dia saja untuk ketemu di luar dan menghargai sebagai putra daerah dan saya pun orang Jayanti,” pada Jumat (12/1) lalu.
Namun, disitu Sarnaja pun menyebutkan satu nama, yaitu Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran (PP), Dede Nasihudin.
Dimana, Sarnaja mengatakan kaitan dengan percakapan yang direkam soal muncul angka dan juga setoran ke Bawaslu, itu murni ungkapan dari Koordiv PP yang dia sampaikan.
“Dan setelah pertemuan itu saya pamit, tidak menerima sepeserpun uang dari Caleg Demokrat tersebut,” terangnya.
Dia menjelaskan, Dede Nasihudin merupakan Ketua di tim investigasi penanganan dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan Caleg Demokrat, Suwandi.
“Walau dalam hal ini saya Ketua Panwascam tetapi dalam tim investigasi saya anggota,” tandasnya. (Deri/Yan)