Ketua DPRD Dorong Komisi III Panggil Jajaran Direksi BPR KR Gemilang

Kabupaten Tangerang, Temabanten.com – Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Muhamad Amud mendorong Komisi III untuk segera memanggil jajaran Direksi Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Kerta Raharja Gemilang (KRG). Hal ini terkait adanya informasi kondisi keuangan yang tidak sehat. 

Amud menyebut sedikitnya ada 2 informasi yang didapat DPRD terkait BPR KRG, yakni mengenai adanya utang miliaran rupiah yang dikhawatirkan mengalami wanprestasi atau gagal bayar dan rasio Non Performing Loan (NPL) atau kredit macet yang mencapai 8 %.

“Maka dari itu saya mau komisi III mendalami karena perbulanya BPR katanya bayar utangnya cukup besar. Jika benar rasio kredit nyampe 8% udh gak sehat itu,” katanya, Kamis (9/1/2025).

Amud menuturkan, agar tidak keliru dan menerima informasi yang valid, BPR dalam hal ini Direktur Utama (Dirut), Ai Suherlan harus menjelaskan posisi keuangannya dihadapan Komisi III nanti. “Ya jangan sampai masyakarat jadi korban saja mau narik uang, uang nya gak ada,” ujarnya.

Lebih jauh, terkait adanya rencana penyertaan modal (PMD) yang diajukan BPR KRG pada tahun 2025 ini. Amud menegaskan DPRD akan melibatkan serta meminta pendapat profesional yang ahli di bidang keuangan untuk melihat posisi BPR.

“Saya tidak bisa menyatakan setuju atau tidak, ya mungkin kita juga akan meminta pendapat para ahli keuangan. Layak atau tidak untuk dibantu,” jelasnya.

Sebelumnya, Direktur Kepatuhan BPR KRG, Deni Setia Wahyudi mengakui BPR KRG benar memiliki utang ratusan miliar. Meski begitu, kata dia, kondisi keuangan BPR masih dalam kondisi sehat, dengan rasio kredit macet kurang lebih hanya 3%.

OJK menetapkan batas rasio Non-Performing Loan (NPL) sebesar 5%. Kami hanya sekitar 3%,” ucapnya.

Terpisah, Kepala Bidang Akuntansi Pada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tangerang, Ika Retno Wardati membenarkan bahwa tahun ini bakal ada pembahasan peraturan daerah (Perda) penyertraan modal untuk BPR KRG.

Pada tahun lalu, Ika menyatakan telah dibahas terkait penyertaan modal ke BPR namun tidak dilanjut, atau ditolak. “Infonya untuk Perda penyertaan modal BPR waktu itu tidak dilanjut, Detail penyebabnya kurang paham. Rencana tahun ini ada pembahasan lagi,” terangnya.

(Deri)

Tentang Penulis: Tema banten

Gambar Gravatar
Mengupas isu-isu dan tema Banten terkini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.