Kabupaten Tangerang, Temabanten.com – Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, Ricky Tommy Hasiholan menegaskan bahwa penanganan kasus korupsi RSUD Tigaraksa sampai saat ini masih tetap berjalan.
Ricky menyebut telah perintahkan kepala seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) melakukan pendalaman, terkait informasi adanya pengembalian kepada kas daerah.
“Tapi sifatnya informasi nanti kita akan suruh penyidik untuk klarifikasi kebenaran informasi tersebut,” katanya kepada wartawan, Rabu (22/5/2024).
Lanjutnya, pihaknya akan segera melakukan konfirmasi kepada pejabat-pejabat terkait, untuk mengetahui kebenaran hal tersebut.
“Nanti lah saya konfirmasi dulu kan kita gak usah membicarakan yang lanjut belum tentu benar juga,” ucapnya.
Ia mengungkap sudah ada beberapa saksi yang diperiksa, penyidikan masih berlanjut, namun membutuhkan waktu pendalaman pengkajian beberapa aspek. “Agar tidak menimbulkan kerugian yang lebih masif,” tegasnya.
Lebih jauh, Ricky menanggapi laporan Aliansi Mahasiswa Tangerang (AMT) ke Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia atas penanganan kasus korupsi pengadaan lahan RSUD Tigaraksa yang terkesan jalan ditempat atau mandek.
Menurutnya penegakan hukum harus berbasis alat bukti, banyak kajiannya dan tidak boleh gegabah.
“Karena ini juga ada aspek kepentingan umum ya kan, jadi kita juga harus benar-benar menegakan hukum berdasarkan kajian-kajian ataupun alat bukti yang ada,” tandasnya. (Deri/Yan)