Selasa, Desember 5, 2023
Google search engine
BerandaHukumGalian Tanah di Gunung Kaler Tangerang Ditutup Satpol PP

Galian Tanah di Gunung Kaler Tangerang Ditutup Satpol PP

Kabupaten Tangerang, TemaBanten.com – Petugas Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) menutup aktivitas gali uruk atau cut and fill di Desa Kendati, Kecamatan Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang, Selasa (17/10/23).

Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Agus Suryana mengatakan penindakan aktivitas itu dikarenakan adanya pengaduan masyarakat di Kecamatan Gunung Kaler.

Dimana, lanjutnya saat di lokasi pihaknya itu mendapatkan 2 buah alat berat yang sedang dipergunakan untuk mengeruk tanah.

“Kita tutup karena telah ganggu ketentraman dan ketertiban umum warga sekitar,” katanya, Senin (16/10) kemarin.

Agus menyatakan, penindakan aktivitas galian tanah itu disaksikan secara langsung Camat Gunung Kaler, unsur TNI-Polri dan perwakilan masyarakat sekitar.

“Setelah kita segel, penanggung jawab galian diharuskan membawa berkas perizinannya ke Mako Satpol PP,” terangnya.

Ia pun mengimbau masyarakat untuk jangan sungkan melapor kepada Satpol PP jika ada aktivitas serupa. Terlabih telah menimbulkan gangguan Trantibum. “Pasti akan kami tindak,” tandasnya. (Deri)

Tema banten
Tema bantenhttps://www.temabanten.com
Mengupas isu-isu dan tema Banten terkini
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments