Galian C Ilegal di Tigaraksa Tangerang Ditutup Camat

Penutupan galian C Ilegal yang dilakukan oleh Pemerintah Desa Pete dan Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang

Kabupaten Tangerang, TemaBanten.com – Aktivitas galian C atau tanah ilegal yang sempat meresakan warga dan pengendara yang beroperasi di wilayah Desa Pete, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten ditutup oleh Pemerintah setempat.

Camat Tigaraksa Cucu Abdurrosyied mengatakan, penutupan galian tersebut dilakukan berdasarkan laporan keluhan dari masyarakat sekitar. Dimana, aktivitas itu membuat jalan dipenuhi dengan tanah dan akhirnya membuat licin.

“Sementara kita tutup kita palangin mobil. belum ada segel,” katanya, Senin (6/5/2024).

Cucu menyebut aktivitas galian diduga baru berjalan satu hari. Maka dari itu, pihaknya langsung turun bersama Trantib Kecamatan Tigaraksa untuk melakukan penutupan.

“Agar tidak ada korban, maka kita tutup. Kalo besok buka lagi, kita tutup lagi. Sementara belum ada penyegelan,” jelasnya.

Cucu menegaskan, jika pihak pengelola galian tidak mengikuti aturan yang ada, pihaknya akan melaporkannya kepada Satpol-PP Kabupaten Tangerang untuk disegel.

“Untuk masyarakat yang mengetahui aktivitas galian tanah ilegal dapat melaporkannya kepada pihak kami agar segera ditindak,” kata dia.

Sementara, Sekretaris Desa Pete, Ahmad Sahid Aliyudin menuturkan, aksi penghentian dan penutupan ini dalam rangka menolak adanya aktivitas galian tanah di desanya.

“Meski pihak perwakilan pengelola bersikukuh bertahan dengan alibinya, namun kami tetap meminta galian tanah itu ditutup,” tandasnya. (Deri)

Tentang Penulis: Tema banten

Gambar Gravatar
Mengupas isu-isu dan tema Banten terkini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.