Kabupaten Tangerang, TemaBanten.com – Hasil putusan Sentra Penegak Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang menyatakan bahwa Caleg Demokrat DPR RI Zulfikar Hamonangan tidak melanggar pidana pemilu menimbulkan pro dan kontra di masyarakat.
Seperti yang diucapkan oleh Direktur Eksekutif Kajian Politik Nasional (KPN) Adib Miftahul. Menurut dirinya, sudah jelas di dalam video yang beredar bahwa tim kampanye Zulfikar sedang membagi-bagikan Alat peraga kampanye (APK) dengan mobil yang menggunakan plat Polri.
Sambung Adib, keputusan yang disimpulkan Gakkumdu melalui prescon yang digelar oleh Bawaslu Kabupaten Tangerang tersebut sangatlah janggal.
“Patut dipertanyakan cara Gakkumdu dalam memahami pelanggaran Pemilu seperti apa,” tegas Adib.
Menurut Adib, Gakkumdu yang merupakan bagian pengawas dari para peserta pemilu seharusnya tidak plin-plan dan haru netral dalam mengawasi pemilu.
“Jika Gakkumdu tidak mampu menjadi wasit yang tegas dalam pemilu, saran saya lebih baik bubarkan saja. Buat apa ada dan memakan dana APBD yang besar jika tak mampu menjadi wasit yang baik dan tegas,” susulnya.
Lanjut Adib, dirinya sangat mengapresiasi saat Pihak Kepolisian dari Polresta Tangerang menyatakan bahwa apa yang dilakukan Zulfikar yang menggunakan mobil berplat Polri saat bagi-bagi APK adalah pelanggaran.
Sehingga dirinya sangat heran jika Sentra Gakkumdu tiba-tiba berbalik dan menyatakan jika Zulfikar Hamonangan yang saat ini menjabat sebagai Anggota Komisi VII DPR RI tersebut tidak terbukti melanggar Pidana Pemilu.
“Dalam kacamata masyarakat biasa tidak usah memakai pangkat hukum yang tinggi, secara akal, nalar dan logika patut dinyatakan bersalah. Apa urusannya orang politik menggunakan mobil berplat Polri dan digunakan untuk bagi-bagi Alat peraga kampanye lagi,” ujarnya.
Adib mengatakan bahwa kasus ini seharusnya ditangani secara serius karena dapat merusak nama baik institusi Polri. Pasalnya menurut Adib walu mobil itu milik orang politik namun saat masyarakat melihat ada mobil berplat Polri yang bagi-bagi APK merek langsung menganggap bahwa Polri tidak netral dalam pelaksanaan pemilu ini.
“Dari awal saya telah tegaskan untuk apa orang politik menggunakan mobil berplat Polri terlebih saat pelaksanaan Pemilu seperti sekarang ini. Netralitas yang selama ini digaungkan Polri dalam Pemilu langsung hancur dengan adanya kejadian ini,” tegasnya. (Yan)