Kabupaten Tangerang, TemaBanten.com – Badan Pengawas Pemilu Umum (Bawaslu) Kabupaten Tangerang menanggapi potongan video berisi pantun ajakan mencoblos calon legislatif (Caleg) Partai Golkar di Masjid Al Amjad, Kecamatan Tigaraksa, Rabu (1/11) kemarin.
Pantun itu dilantunkan Anggota DPRD Banten yang juga Caleg incumbent dari Partai Golkar, Ahmad Jaini, dalam acara kunjungan kerja DPR RI, Andi Achmad Dara.
“Burung dara dan burung kakak tua, ibu-ibu berkerudung kuning dan cantik-cantik, coblos Pak Andi Dara nomor dua,” demikian pantun Ahmad Jaini dalam video viral tersebut.
Divisi Penanganan Perkara Badan Pengawas Pemilu pada Bawaslu Kabupaten Tangerang, Ulum mengatakan pihaknya akan mendalami atau mengkaji lebih dahulu terkait acara yang dihadiri sejumlah politisi partai Golkar itu.
“Kita kaji mendalam dulu, itu acara reses kah, atau memang kampanye,” katanya, Kamis (2/11/2023).
Maka itu, lanjut Ulum, pihaknya membutuhkan waktu untuk memberikan jawaban yang pasti secara regulasi. Dimana, kata dia jika terbukti ada muatan kampanye di Masjid, dan saat ini juga belum memasuki masa kampanye, tentu akan ada sanksi yang diberikan kepada para Caleg Golkar tersebut.
“Jawaban dari kami sementara seperti itu, dan jujur saya pun baru mengetahui hal ini,” tandasnya. (Deri)