Kabupaten Tangerang, Temabanten.com – Aliansi Mahasiswa Penegak Demokrasi (AMPD) menduga jumlah dividen yang disetorkan Perumdam Tirta Kerta Raharja (TKR) ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang ada kejanggalaan. Kejanggalan tersebut terlihat dari setoran yang sangat rendah sebesar Rp. 27,7 miliar ke Pemkab Tangerang, sedangkan penghasilan Perumdam TKR sendiri sangat besar.
Kordinator AMPD, Aziz Patiwara mengatakan, bagi perusahaan dengan jumlah pelanggan yang telah mencapai 224.000 pelanggan serta telah bekerjasama dengan 19 perusahaan besar yang tersebar di wilayah Tangerang Raya mulai dari pengembang hingga Angkasa Pura II. Bahkan Perumdam TKR pun menjadi pemasok air bersih bagi beberapa perusahaan air lainnya seperti PAM Jaya, seharusnya Perumdam TKR bisa memberikan setoran lebih dari Rp. 27,7 miliar.
“Perumdam TKR memang kami akui sebagai BUMD penyumbang PAD terbesar bagi Pemkab Tangerang, namun kami pikir jumlah tersebut masih terlalu sedikit jika dibanding kondisi perusahaan saat ini,” kata Aziz, Rabu (29/5/2024).
Aziz mencontohkan untuk kerjasama dengan PAM Jaya saja dari data yang dimilikinya Perumdam TKR memasok hampir 3.000 LPS (Liter/Detik).
Menurut Aziz jika sesuai dengan laporan Keuangan Perumdam TKR, Perumdam TKR menjual ke PAM Jaya sebesar Rp. 3.310 per meter kubik, maka setiap bulannya Perumdam TKR bisa meraup uang hingga lebih dari Rp. 20 miliar setiap bulannya.
“Saya pikir jumlah dividen yang disetor saat ini bisa tertutupi dari 1 atau 2 bulan saja dari pendapatan PAM Jaya. Itu dari satu perusahaan saja. Maka saya pikir dividen Perumdam TKR ke Pemkab Tangerang seharusnya bisa lebih besar lagi,” ujarnya.
Aziz pun mengaku pihaknya akan mengirimkan surat ke Perumdam TKR untuk secara transparan mengumumkan laporan laba rugi perusahaan serta akan meminta berbagai instansi terkait termasuk APH (Alat Penegak Hukum) agar melakukan audit terhadap pembukuan Perumdam TKR.
Sementara itu di tempat terpisah, Kepala Bidang Humas Perumdam TKR Ari Wibawa mengakui jika besaran laba bersih Perumdam TKR selama 5 tahun terakhir hanya berkisar Rp. 104 hingga Rp. 106 miliar setiap tahunnya. Untuk itu jelas Ari, Perumdam TKR baru bisa menyerahkan dividen sekitar Rp. 20 miliar.
“Saya tidak tahu persis berapa jumlahnya, hanya di 5 tahun terakhir dividen Perumdam TKR ke Pemkab Tangerang berada di atas Rp. 20 miliaran,” ujarnya.
Hanya saja saat ditanyakan berapa pendapat riil dari air curah yang dijual ke berbagai perusahaan khususnya Pam Jaya ari menolak menjawabnya.
“Saya tidak tahu data itu, mungkin pihak air curah yang bisa menjawabnya,” pungkasnya. (Yan)