Kabupaten Tangerang, TemaBanten.com – Tersebar video berdurasi 29 detik yang berisi seruan kepada warga melalui sebuah pantun untuk mencoblos salah satu calon legislatif (Caleg) Partai Golkar di Gedung Pertemuan Masjid Al – Amjad Tigaraksa, Rabu (1/11/2023).
Pantun yang dilontarkan oleh Anggota DPRD Provinsi Banten, Ahmad Jaini itu diduga telah melanggar regulasi pemilu, ada muatan kampanye di tempat sarana ibadah.
“Burung dara dan burung kakak tua, Ibu-ibu berkerudung kuning dan cantik-cantik coblos pak Andi Dara nomor dua,” Pantun Jaini dalam Video.
Menanggapi hal itu, Sekrtaris Jendral(Sekjen) DPD Partai Golkar Kabupaten Tangerang, M. Amud menjelaskan potongan video itu ialah acara kunjungan kerja anggota DPR RI, Andi Achmad Dara, di wilayah Tigaraksa.
Ia pun menepis adanya Kampanye saat acara tersebut. Sebab kata Amud, itu adalah agenda rutin untuk bertemu masyarakat.
“Di situ pak Andi mengumpulkan Kader beliau di tiap desa dan kecamatan, dimana pak Andi membahas isu-isu terkait komisi nya. Jadi itu bukan kampanye,” kata M. Amud saat ditemui wartawan di Gedung DPD Golkar.
Kemudian, soal tempat pelaksanaan kegiatan nya menurut Amud, tidaklah menyalahi aturan, karena digelar di gedung pertemuan Masjid Al -Amjad yang sering digunakan acara resepsi pernikahan ataupun lainnya.
Dimana, kata dia tidak dilaksanakan ditempat yang memang untuk beribadah, karena lokasi gedung bagian bawah itu memang sengaja dikomersilkan oleh pengurus Masjid.
“Jadi kami paham betul, kalau kita buat acara di tempat ibadahnya sama aja bunuh diri,” ucapnya.
Lebih jauh, kata Amud, saat pelaksanaan nya, agenda itu bersifat sosial, yaitu memberikan bantuan berupa alat-alat Posyandu yang akan didistribusikan ke Desa-Desa.
Lanjutnya, selain itu yang bersangkutan juga memberikan bantuan terhadap para kadernya, yaitu membayarkan atau meng-cover biaya BPJS selama dua tahun.
“Ini lah bukti dari kami dari partai Golkar yang hadir ke masyarakat tidak hanya saat pemilu,” tandasnya. (Deri)