Kabupaten Tangerang, Temabanten.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tangerang masih akan terus memanggil pihak yang terlibat dalam dugaan pemerasan Calon Legislatif (Caleg) Dapil 1 partai Demokrat, Suwandi, Kamis (18/1/2024).
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Pemilu pada Bawaslu Kabupaten Tangerang, Ulummudin mengatakan bahwa pihaknya saat ini masih fokus menangani dugaan pemerasan tersebut.
“Kasus nya masih dalam penanganan,” katanya.
Ulum menyebut terkait pernyataan Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Jayanti yang mengaku diperintah, pihaknya akan turut memanggil seluruh yang terlibat dalam kasus itu,
“Semua yang berkaitan pasti kita proses juga,” terangnya.
Sementara itu, Koordinator Divisi (Kordiv) Pelanggaran Pemilu (PP) Panwaslu Kecamatan Jayanti, Dede Nasihudin atau biasa disapa Barhum saat dikonfirmasi, belum mau menanggapi perihal keterlibatan dirinya dalam perkara tersebut.
Sebelumnya diberitakan, Ketua Panwaslu Kecamatan Jayanti, Sarnaja mengaku dirinya diperintah oleh Kordiv PP, Dede Nasihudin untuk meminta sejumlah uang kepada Caleg terkait dugaan pelanggaran pidana pemilu.
“Kaitan dengan percakapan yang direkam soal muncul angka dan setoran ke Bawaslu murni ungkapan Koordiv PP yang dia sampaikan,” katanya beberapa waktu lalu. (Deri/Yan)