Kota Tangerang, Temabanten.com – Pendidikan yang seharusnya mencerdaskan anak bangsa mulai terkikis dengan maraknya dugaan kongkalikong para oknum yang sengaja meraup keuntungan pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA, Selasa (9/7/2024).
Maraknya dugaan kongkalikong tersebut membuat sejumlah aktivis mahasiswa yang tergabung dalam Aktivis Mahasiswa Penegak Demokrasi (AMPD) geram dan angkat bicara.
Sekjen AMPD Aziz Patiwara menyebutkan jika kongkalikong tersebut terjadi diseluruh jalur PPDB baik itu itu jalur zonasi hingga jalur prestasi.
Azis mencontohkan dari data yang dimiliki ada salah satu siswa yang mendaftar di SMAN 2 Kota Tangerang dari jalur zonasi yang sebenarnya tinggal di wilayah Perum Karawaci.
Dirinya bisa masuk karena tiba-tiba ada pengubahan data yang seharusnya jaraknya dari rumah tinggal sekolah adalah 3,5 km karena melakukan kongkalikong dengan salah seorang oknum yang diakui dari Dinas Pendidikan Provinsi Banten dan pihak sekolah yakni membayar sekitar Rp 25 juta, maka data tersebut bisa dirubah menjadi hanya 196 m saja sehingga siswa tersebut bisa diterima di SMAN 2 Kota Tangerang.
Padahal menurut Azis jika ada perubahan data administrasi kependudukan, secara aturan seharus minimal sudah dilakukan setahun sebelun.
“Kami yakini dugaan praktek kongkalikong seperti ini terjadi hampir di seluruh SMA di Provinsi Banten,” tegas Azis.
Tidak hanya di jalur zonasi menurut Azis, kongkalikong juga masif terjadi di jalur prestasi. Dengan membayar Rp 20 hingga 50 juta yang disesuaikan dengan sekolah yang diminati maka berbagai kebutuhan untuk menunjang masuk dijalur prestasi disiapkan.
“Ini sangat gila. dengan membayar sejumlah uang mulai dari prestasi nasional hingga internasional bisa dengan gampang dibuat. Termasuk kongkalikong tersebut dijalur hafidz Alquran. karena ada anak yang sebenarnya belum tahfidz alquran tapi bisa masuk dan mendapatkan point hingga 100 sehingga bisa dipastikan masuk sekolah yang diinginkan,” jelas Azis.
Hingga berita ini diturunkan pihak dari Dinas Pendidikan Provinsi Banten atau pihak sekolah belum bisa diwawancarai. (Yan)